Desk dihadiri oleh OPD Teknis penerima DAK Fisik Tahun 2024 se-Jawa Tengah,dengan beberapa point yang dihasilkan yaitu:

1. Perlu di perhatikan batas waktu untuk rekonsiliasi anggaran tahun berjalan;

2. Pelaporan omspan dan Emon dilakukan setiap bulan;

3. Mekanisme pengajuan pencairan dana DAK dilakukan secara sekaligus (dengan rekomendasi K/L) da n bertahap;

4. Tahap ke 3 dicairkan paling lambat 16 desember.


#pemkabbrebes

#dpsdapr

#bidangirigasidanairbaku

#DAK2024

#Rehabbendung

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *