Desk dihadiri oleh OPD Teknis penerima DAK Fisik Tahun 2024 se-Jawa Tengah,dengan beberapa point yang dihasilkan yaitu:
1. Perlu di perhatikan batas waktu untuk rekonsiliasi anggaran tahun berjalan;
2. Pelaporan omspan dan Emon dilakukan setiap bulan;
3. Mekanisme pengajuan pencairan dana DAK dilakukan secara sekaligus (dengan rekomendasi K/L) da n bertahap;
4. Tahap ke 3 dicairkan paling lambat 16 desember.
#pemkabbrebes
#dpsdapr
#bidangirigasidanairbaku
#DAK2024
#Rehabbendung

No responses yet